Selasa, 25 Desember 2012

Membiasakan Perilaku Terpuji (tingkat SMK sederajat)



MODUL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SMK SEDERAJAT
Kompetensi dasar:
-          Membiasakan perilaku terpuji
Standar Kompetensi:
1.   Menjelaskan pengertian dan maksud persatuan dan kerukunan
2.   Menampilkan contoh perilaku persatuan dan kerukunan
3.   Menjelaskan dalil-dalil tentang persatuan dan kesatuan
4.   Membiasakan perilaku persatuan dan kerukunan
Materi Persatuan dan Kerukunan
1.      Pengertian Persatuan dan kerukunan
a.       Pengertian Persatuan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, arti persatuan adalah gabungan yang terdiri atas bagian yang telah bersatu. Umat islam, kususnya di Indonesia hidup rukun dan damai, maka Insyaallah persatuan bangsa Indonesia akan dapat terwujud.
b.      Pengertian Kerukunan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, kata dasar kerukunan adalah rukun yang artinya hubungan persahabatan, damai dan tidak saling berselisih. Oleh karena itu tugas pemimpin didalam pemerintah antara lain adalah berusaha menciptakan kerukunan hidup beragama.
Dengan demikian persatuan dan kerukunan merupakan gabungan dari berbagai macam unsur yang berbeda yang diikat menjadi satu ikatan yang menyatu yang lebih mengutamakan aspek kesamaan dibandingkan perbedaan. Dengan kata lain berbicara persatuan dan kerukunan berarti lebih banyak  berbicara kesamaan dan mengesampingkan perbedaan.
Persatuan kan kerukunan merupakan aspek penting kehidupan. Rasulullah yang mampu menyatukan kaum anshar dan muhajirin yang memiliki latar bekajang perbedaan baik secara sosial, politik, geografis maupun secara budaya. Secara perbedaan itu beliau ikat dalam ikatan keimanan yang ternyata jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordialisme (dasar) yang lainnya. Bahkan jauh lebih kuat dibandingkan ikatan darah sekalipun. Ikatan keimanan ini kemudian tumbuh menjadi ukhuwah islamiyah yang sebuah istilah menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim diseluruh dunia tanpa melihat perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan kewarganegaraan.

2.      Dalil Persatuan dan Kerukunan
Artinya:  orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujarat:10)
3.      Dalil Larangan bercerai berai:
Artinya: dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Al Imron : 103)
4.      Menjaga Persatuan dan Kerukunan
a.       Cara menjaga persatun dan kerukunan
Menurut yunahar ilyas agar persatuan dan kerukunan dapat tegak dan kokoh diperlukan empat panyangga penting yaitu:
·         Ta’aruf, artinya saling mengenal baik secara fisik, latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan termasuk ta’aruf pemikiran, ide-ide, cita-cita dan ta’aruf problem kehidupan yang dihadapi
·         Tafahum, artinya memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelamahan masing-masing sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat dihindari.
·         Ta’wun, artinya saling tolong menolong yaitu yang kuat menolong yang lemah, yang kaya menolong yang miskin dan sebagainya
·         Takaful artinya saling memberikan jaminan sehingga menimbulkan rasa aman. Dengan adanya saling memberikan jaminan maka tidak ada kekhawatiran dan kecemasan antar sesama.
b.      Perbuatan yang merusak persatuan dan Kerukunan
Agar persatuan dan kesatuan tetap utuh maka kita harus menghindari perbuatan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan sebagaimana yang Allah jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Al Hujarat:12)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dari ayat diatas apa yang menyebabkan runtuhnya persatuan dan kerukunan?
a.       Memperolok-olok orang lain baik laki-laki maupun perempuan
b.      Mencaci orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan
c.       Memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai
d.      Berburuk sangka
e.       Mencari kesalahan orang lain
f.       Menggunjing
5.      Penerapan Perilaku
a.       Selalu bertutur kata yang santun dan menghindari perkataan yang menyakitkan orang lain
b.      Karena tersenyum karena hal tersebut termasuk sedekah dan dapat melembutkan hati seseorang
c.       Tidak suka membuka aib orang lain dan selalu berusaha mendamaikan persengketaan
d.      Mampu menghindari diri dari hasutan dan usaha untuk mengadu domba dan bermusuhan
e.       Bersikap ikhlas bila membantu orang yang membutuhkan
f.       Tidak membeda-bedakan pergaulan atas dasar status sosial atau kekayaan, akan tetapi bergaul dengan orang yang saleh dan bertakwa serta memiliki ilmu pengetahuan yang luas
g.      Tidak suka berburuk sangka atau menuduh orang lain karena akan menimbulkan perasaan sakit hati. Akan tetapi apabila terjadi sebaliknya terhadap diri kita, maka maafkanlah dan do’akan agar mereka menyadari kesalahannya.
6.      Hikmah persatuan dan kerukunan
a.       Hidup menjadi damai dan sejahtera
b.      Menambahkan sikap saling menghormati dan menghargai
c.       Tumbuh rasa aman dalam diri setiap orang karena tidak memiliki musuh
d.      Mendorong kemajuan masyarakat
e.       Dengan persatuan dan kesaatuan bangsa menjadi kuat.


Daftar Pustaka
Al-Qur’an Al-Karim
Drs.Margiono, Drs.Junaidi Anwar, Dra.Latifah, Pendidikan Agama Islam 3 (Lentera Kahidupan) SMA Kelas XII, (YUDHISTIRA: 2007).
Muhammad Abdur Rozaq, S.Pd.I, Pendidikan Akhlak SMA/SMK/MA Muhammadiyah, (Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta.:2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar