Selasa, 25 Desember 2012





 TOLERANSI
DALAM HUMANISME UMAT BERAGAMA
Penulis:
Drs. Noor Fachruddin Achmad DN, M.S.I


 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Kata Pengantar
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tentu memiliki Keragaman suku, budaya, adat-istiadat, dan bahasa yang berbeda. Untuk itu diperlukan suatu wadah yang mampu menampung semuanya. Para pendiri bangsa, menggunakan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Di dalam Pancasila terdapat semboyan yang diambil dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular, yaitu berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangroa” yang artinya kurang lebih seperti ini: walaupun berbeda tetapi tetap dalam satu tujuan, serta tidak boleh ada dharma (kewajiban) yang mendua. Untuk itu, jelas Pancasila mampu mewadahi keragaman yang ada di Indonesia. Artinya tidak perlu orang Islam kehilangan ke-Islam-annya, orang Kristen tidak perlu kehilangan ke-Kristen-annya, orang Hindu tidak perlu kehilangan ke-Hindu-annya, orang Budha tidak perlu kehilangan ke-Budha-anya, dan lain sebagianya. Identitas akan dirinya masih dapat dimunculkan asal tetap dalam satu tujuan, tidak boleh ada dharma yang mendua, atau pengkhianatan.
Dari sini dapat kita lihat bahwa persoalan keberagaman bukanlah persoalan yang baru di Indonesia, melainkan persoalan yang sudah ada sejak adanya agama-agama. Maka disini perlu adanya penyikapan, yaitu sikap toleransi, sehingga dalam keberaman ini bisa berjalan dengan baik, saling menghargai dan pada akhirnya tercipta suasana yang humanis dalam kehidupan sehari-hari.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan toleransi?
2.      Bagaiman Konsep toleransi menurut islam?
3.      Bagaiman sikap humanisme orang muslim terhadap agama lain?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Toleransi
Toleransi dalam bahasa arab di sebut “tasamuh” yang berarti kerelaan hati, kelapangan dada, rendah hati, pemurah dan mudah dalam berhubungan sosial (mua’malah). Dalam kamus ilmiyah toleransi adalah sifat dan sikap memahami dan atau pembiaran.[1] Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh) yang berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Secara etimologi, toleransi adalah kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada. Sedangkan menurut istilah (terminology), toleransi yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dsb) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya.[2]
B.     Konsep Toleransi dalam Islam
Secara doktrinal, toleransi sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Islam secara definisi adalah “damai”, “selamat” dan “menyerahkan diri”. Definisi Islam yang demikian sering dirumuskan dengan istilah “Islam agama rahmatal lil’ālamîn” (agama yang mengayomi seluruh alam). Ini berarti bahwa Islam bukan untuk menghapus semua agama yang sudah ada. Islam menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam agama dan keyakinan adalah kehendak Allah, karena itu tak mungkin disamakan. Dalam al-Qur’an Allah berfirman yang artinya, “dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”[3]
Di bagian lain Allah mengingatkan, yang artinya: “Sesungguhnya ini adalah umatmu semua (wahai para rasul), yaitu umat yang tunggal, dan aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah olehmu sekalian akan Daku (saja).[4] Ayat ini menegaskan bahwa pada dasarnya umat manusia itu tunggal tapi kemudian mereka berpencar memilih keyakinannya masing-masing. Ini mengartikulasikan bahwa Islam memahami pilihan keyakinan mereka sekalipun Islam juga menjelaskan “sesungguhnya telah jelas antara yang benar dari yang bathil”.
Selanjutnya, di Surah Yunus Allah menandaskan lagi, yang artinya: “Katakan olehmu (ya Muhamad), ‘Wahai Ahli Kitab! Marilah menuju ke titik pertemuan (kalimatun sawā atau common values) antara kami dan kamu, yaitu bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan tidak pula memperserikatkan-Nya kepada apa pun, dan bahwa sebagian dari kita tidak mengangkat sebagian yang lain sebagai “tuhan-tuhan” selain Allah!”[5]  Ayat ini mengajak umat beragama (terutama Yahudi, Kristiani, dan Islam) menekankan persamaan dan menghindari perbedaan demi merengkuh rasa saling menghargai dan menghormati. Ayat ini juga mengajak untuk sama-sama menjunjung tinggi tawhid, yaitu sikap tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya. Jadi, ayat ini dengan amat jelas menyuguhkan suatu konsep toleransi antar-umat beragama yang didasari oleh kepentingan yang sama, yaitu ‘menjauhi konflik’.
C.    Sikap Orang Muslim Terhadap Agama-Agama Lain
1.      Dalam mempelajari agama-agama lain, seorang muslim tidak boleh meninggalkan sumber kitab yang pokok yaitu Al-Qur’an. Al-Qur’an bukan hanya merupakan sumber pokok saja untuk menghampiri agama-agama lain, tetapi juga merupakan peraturan yanglengkap tentang kepercayaan dan amal perbuatan orang. Hal ini perlu diperingatkan karena ilmu perbandingan agama yang berusaha memahami kepercayaan-kepercayaan dan agama-agama lain, di kawatirkan bahwa orang yang melakukan itu menganggap bahwa Al-qur’an itu adalah sejajar dengan literature-loteratur dan agama-agama lain. Bagi seorang muslim yang ingin mendalami agama-agama lain hendaknya sadar bahwa Al-qur’an itulah sumber yang paling utama disamping sumber-sumber lain. Hal ini disebabkan bukan hanya karena seorang muslim yakin, bahwa Al-qur’an itulah yang memuat ajaran-ajaran yang benar, tetapi juga kerana memang sebenarnya Al-qur’an itulah memuat bahan-bahan yang sangat penting untuk memahami agama-agama lain.
2.      Al-qur’an adalah sebuah kitab yang berada dalam sejarah kejadian tarachi yang dibentangkan dalam Al-qur’an yang berabad-abad selama didustakan orang, kini berangsur-angsur dapat dibuktikan oeleh penemuan-penemauan, dan ancaman-ancaman dan janji-janji yang tersebut dalam Al-qur’an satu demi satu ayat yang tersurat didalamnya dapat dibuktikan oleh kejadian-kejadian sejarah.
3.      Tidak sedikit daripada literature-literatur agama-agama lain berada dalam social vacuum, sedang ajaran-ajaran yang berada dalam Al-qur’an congruent dengan tuntutan sosial. Lebih dari pada itu, dalam Al-qur’an pula terdapat sejarah dari pada umat-umat yang terdahulu, yang karena perbuatan yang baik mendapatkan kebahagiaan dan rahmat, dan sebaliknya karena amal perbuatannya yang jahat baik terhadap dirinya sendiri, masyarakat maupun Tuhan maka akan mendapatkan mala petaka yang mengerikan. Ini adalah merupakan timbangrasa dan tamsil ibarat bagi mereka yang suka memahaminya.
4.      Al-qur’an itulah sebuah kitab dimana orang dapat mendapatkan pertumbuhan monotheisme ethis. Pembahasan dan pengertian Al-qur’an dengan segala seluk beluknya merupakan syarat mutlak untuk mempelajari agama-agama lain. Oleh karena itu disamping bahasa-bahasa yang asing yang diperlukan maka bahasa arab merupkan syarat mutlak bagi seorang muslim yang ingin terjun dalam ilmu pengetahuan agama.
5.      Adalah menjadi tujuan bagi agama-agama dakwah, seperti agama hindu, budha, Kristen dan islam untuk menyiarkan ajarannya di seantero ummat manusia. Bagi seorang muslim dalam menghampiri agama-agama lain, hendaknya dengan jiwa penghargaan dan simpatik. Hanya dengan cara yang sedemikian itulah orang akan memahami nilai-nilai yang tinggi dari pada agama-agama lain.
6.      Adalah suatu kesalahan besar bagi seorang muslim, bahwa dalam menghampiri agama-agama lain itu, ia hanya mencari kelemahan-kelemahan agama-agama yang dihampiri itu. Disamping orang mengetahui kelemahan pada system agama-agama lain, maka iapun harus pandai-padai dan secara jujur mempelajari kekuatan-kekuatan dan kebaikan-kebaikan dalam system agama-agama lain.
7.      Calon-calon mubaligh muslim yang akan dikirimkan kedarah-daerah diberi pengetahuan tentang kepercayaan-kepercayaan dan agama lain, terutama agama-agama yang hidup di Indonesia. Ini adalah hal yang sangat baik sekali. Tetapi hal itu berubah tidak baik manakala salah, kalau orang mempunyai anggapan bahwa pengetahuan tentang agama-agama lian itu satu-satunya bekal untuk dakwah dan penyiaran agama islam, apalagi dalam menghampiri agama-agama lain itu dengan semangat membenci dan jiwa mendengki. Seperti dalam surat An-Nahl: 125 :
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.[6]
D.    Prinsip Toleransi Terhadap Penganut Agama Lain
Ada beberapa prinsip yang tidak boleh diabaikan sedikitpun oleh umat islam dalam bertoleransi dengan penganut agama lain yaitu :
1.       Kebenaran itu hanya ada pada Islam dan selain Islam adalah bathil. Allah Ta'ala berfirman dalam Qs.Al-Imran; 19 dan Al-Imran; 48:
Artinya: Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
Artinya: Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.
2.       Kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah didunia ini adalah pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun kepadanya. Dan kebenaran itu hanya ada di agama Allah Ta' ala. Allah Ta'ala berfirman dalam Al- baqarah;147
Artinya: kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu Termasuk orang-orang yang ragu.
3.       Kebenaran Islam telah sempurna sehingga tidak bersandar kepada apapun yang selainnya untuk kepastiaan kebenarannya, sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam Qs. Al-Maidah;3:
Artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
4.       Yakin bahwa derajat kaum mu’minin serta kemuliaannya dan kehormatannya lebih tinggi daripada orang-orang kafir. Sebagaimana dalam Qs.Al-Imran: 139:
Artinya:  Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.
5.       Kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan ikut serta dalam segala bentuk peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta'ala dalam firmanNya dalam Qs. Al-Kafirun: 1-6:
Artinya:
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
6.       Kaum muslimin jangan lupa bahwa orang kafir dari kalangan ahlul kitab dan musyrikin menyimpan dihati mereka kebencian tradisional terhadap kaum muslimin, khususnya bila kaum muslimin mengamalkan agamanya. Oleh karena itu kaum muslimin jangan minder (merasa rendah diri) menampakkan prinsip agamanya diantara mereka dan jangan sampai mempertimbangkan keterseinggungan perasaan orang-orang kafir ketika menjalankan dan mengatakan prinsip agamanya. Demikian pula keadaan orang-orang munafik (Ahlul Bid'ah) Firman Allah dalam Qs. Al-Baqarah: 120:
Artinya: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.
7.       Kaum muslimin dilarang menyatakan kasih sayang dengan orang-orang kafir dan munafik yang terang-terangan menyatakan kebenciannya kepada islam dan muslimin. Allah berfirman Qs.Al-Mujadillah;22:
Artinya:kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.[7]


BAB III
KESIMPULAN

Toleransi dalam Islam adalah benar, asli, murni dan dapat di percaya. Artinya sifat toleransi sangat dianjurkan oleh agama. Namun, toleransi beragama menurut Islam bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda itu. Toleransi di sini hanyalah persoalan implementasi dan komitmen untuk mempraktikkannya secara konsisten dalam pengertian mu’amalah (interaksi sosial). Jadi, ada batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh dilanggar. Terutama dalam konsep prinsip ke-Tuhanan. Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.
Perlu di ingat dalam bertoleransi, umat islam tidaklah harus lepas dengan siar agama. Siar agama senantiasa harus tetap dilakukan. Karena itu sudah menjadi kewajiban bagi umat islam di seantero dunia ini untuk melakukannya. Perlu di ingat pula, dalam melakukan siar agama, ada hal penting yang perlurenungan mendalam agar tercapai keberhasilan siar. Hal tersebut adalah: mengutip tulisan Dr.Mukti Ali” bahwa keberhasilan siar agama tidaklah tergantung pada baik buruknya ajaran yang di bawa oleh agama itu, tetapi tergantung pada kesanggupan para penyiarnya. Mampukah para penyiar agama islam saat ini untuk membikin masyarakat memerlukan, membutuhkan dan gandrung pada agama yang mereka bawa yaitu agama islam. Apakah ini problem agama islam dewasa ini atau apakah ini sudah terjawabkan pada dewasa ini.
Tindakan kitalah yang menjadi jawabannya.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an Al-Karim
Binsar A. Hutabarat, Kebebasan Beragama VS Toleransi Beragama, www.google.com
Mukti, Ahmad Ali, Ilmu Perbandingan Agama :Sebuah Pemahaman Tentang Methodos Dan Sistima, (Yogyakarta:NIDA, Cetakan ke-empat, 1975)
Pius Partanto & M. Dahlan Al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: ARKOLA, 1994).




[1] Pius Partanto & M. Dahlan Al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: ARKOLA, 1994).
[2] Binsar A. Hutabarat, Kebebasan Beragama VS Toleransi Beragama, www.google.com
[3] Al-Qur’an Al-Karim
[4] Al-Qur’an Al-Karim
[5] Al-Qur’an Al-Karim
[6] Dr. Ahmad Mukti Ali, Ilmu Perbandingan Agama :Sebuah Pemahaman Tentang Methodos Dan Sistima, (Yogyakarta:NIDA, Cetakan ke-empat, 1975), Hlm 32-35.
[7]  Al-Qur’an Al-Karim

Membiasakan Perilaku Terpuji (tingkat SMK sederajat)



MODUL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SMK SEDERAJAT
Kompetensi dasar:
-          Membiasakan perilaku terpuji
Standar Kompetensi:
1.   Menjelaskan pengertian dan maksud persatuan dan kerukunan
2.   Menampilkan contoh perilaku persatuan dan kerukunan
3.   Menjelaskan dalil-dalil tentang persatuan dan kesatuan
4.   Membiasakan perilaku persatuan dan kerukunan
Materi Persatuan dan Kerukunan
1.      Pengertian Persatuan dan kerukunan
a.       Pengertian Persatuan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, arti persatuan adalah gabungan yang terdiri atas bagian yang telah bersatu. Umat islam, kususnya di Indonesia hidup rukun dan damai, maka Insyaallah persatuan bangsa Indonesia akan dapat terwujud.
b.      Pengertian Kerukunan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, kata dasar kerukunan adalah rukun yang artinya hubungan persahabatan, damai dan tidak saling berselisih. Oleh karena itu tugas pemimpin didalam pemerintah antara lain adalah berusaha menciptakan kerukunan hidup beragama.
Dengan demikian persatuan dan kerukunan merupakan gabungan dari berbagai macam unsur yang berbeda yang diikat menjadi satu ikatan yang menyatu yang lebih mengutamakan aspek kesamaan dibandingkan perbedaan. Dengan kata lain berbicara persatuan dan kerukunan berarti lebih banyak  berbicara kesamaan dan mengesampingkan perbedaan.
Persatuan kan kerukunan merupakan aspek penting kehidupan. Rasulullah yang mampu menyatukan kaum anshar dan muhajirin yang memiliki latar bekajang perbedaan baik secara sosial, politik, geografis maupun secara budaya. Secara perbedaan itu beliau ikat dalam ikatan keimanan yang ternyata jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordialisme (dasar) yang lainnya. Bahkan jauh lebih kuat dibandingkan ikatan darah sekalipun. Ikatan keimanan ini kemudian tumbuh menjadi ukhuwah islamiyah yang sebuah istilah menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim diseluruh dunia tanpa melihat perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan kewarganegaraan.

2.      Dalil Persatuan dan Kerukunan
Artinya:  orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujarat:10)
3.      Dalil Larangan bercerai berai:
Artinya: dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Al Imron : 103)
4.      Menjaga Persatuan dan Kerukunan
a.       Cara menjaga persatun dan kerukunan
Menurut yunahar ilyas agar persatuan dan kerukunan dapat tegak dan kokoh diperlukan empat panyangga penting yaitu:
·         Ta’aruf, artinya saling mengenal baik secara fisik, latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan termasuk ta’aruf pemikiran, ide-ide, cita-cita dan ta’aruf problem kehidupan yang dihadapi
·         Tafahum, artinya memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelamahan masing-masing sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat dihindari.
·         Ta’wun, artinya saling tolong menolong yaitu yang kuat menolong yang lemah, yang kaya menolong yang miskin dan sebagainya
·         Takaful artinya saling memberikan jaminan sehingga menimbulkan rasa aman. Dengan adanya saling memberikan jaminan maka tidak ada kekhawatiran dan kecemasan antar sesama.
b.      Perbuatan yang merusak persatuan dan Kerukunan
Agar persatuan dan kesatuan tetap utuh maka kita harus menghindari perbuatan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan sebagaimana yang Allah jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Al Hujarat:12)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dari ayat diatas apa yang menyebabkan runtuhnya persatuan dan kerukunan?
a.       Memperolok-olok orang lain baik laki-laki maupun perempuan
b.      Mencaci orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan
c.       Memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai
d.      Berburuk sangka
e.       Mencari kesalahan orang lain
f.       Menggunjing
5.      Penerapan Perilaku
a.       Selalu bertutur kata yang santun dan menghindari perkataan yang menyakitkan orang lain
b.      Karena tersenyum karena hal tersebut termasuk sedekah dan dapat melembutkan hati seseorang
c.       Tidak suka membuka aib orang lain dan selalu berusaha mendamaikan persengketaan
d.      Mampu menghindari diri dari hasutan dan usaha untuk mengadu domba dan bermusuhan
e.       Bersikap ikhlas bila membantu orang yang membutuhkan
f.       Tidak membeda-bedakan pergaulan atas dasar status sosial atau kekayaan, akan tetapi bergaul dengan orang yang saleh dan bertakwa serta memiliki ilmu pengetahuan yang luas
g.      Tidak suka berburuk sangka atau menuduh orang lain karena akan menimbulkan perasaan sakit hati. Akan tetapi apabila terjadi sebaliknya terhadap diri kita, maka maafkanlah dan do’akan agar mereka menyadari kesalahannya.
6.      Hikmah persatuan dan kerukunan
a.       Hidup menjadi damai dan sejahtera
b.      Menambahkan sikap saling menghormati dan menghargai
c.       Tumbuh rasa aman dalam diri setiap orang karena tidak memiliki musuh
d.      Mendorong kemajuan masyarakat
e.       Dengan persatuan dan kesaatuan bangsa menjadi kuat.


Daftar Pustaka
Al-Qur’an Al-Karim
Drs.Margiono, Drs.Junaidi Anwar, Dra.Latifah, Pendidikan Agama Islam 3 (Lentera Kahidupan) SMA Kelas XII, (YUDHISTIRA: 2007).
Muhammad Abdur Rozaq, S.Pd.I, Pendidikan Akhlak SMA/SMK/MA Muhammadiyah, (Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta.:2012).